Wabup Yulianus : PPTP Harus Memiliki Kualifikasi dan Kompetensi Dalam Jabatan Yang Diemban

Manggarai Barat, Kominfo : Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M. Kes mengatakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan dalam jabatan yang dipercayakan padanya. Selain itu PPTP harus mampu berpikir visioner, inovatif dan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Bapak-bapak yang mulai hari ini akan mengikuti uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau PPTP dituntut harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan dalam jabatan yang dipercayakan pada bapak-bapak sekalian. Selain itu harus mampu berpikir visioner, inovatif dan kreatif dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sebab kalau tidak demikian tentu akan sulit menghadapi tantangan dalam tugas yang semakin kompleks”, ungkap Wabup Yulianus saat membuka kegiatan uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, di ruang rapat Bupati, Selasa (23/01/2024).

Kegiatan uji kompetensi ini merupakan keharusan yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah sebagaimana ketentuan pasal 132 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil menegaskan pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.

Pelaksanaan uji kompetensi ini juga dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi kompetensi dan kinerja saudara-saudara selama memangku jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, apakah kompetensi yang saudara miliki masih sesuai dengan tuntutan tugas pada jabatan yang saudara emban saat ini ataukah sudah tidak sesuai”, ujarnya.

Disampaikannya pula bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi Pemerintah karena PPTP mengoperasionalkan kebijakan dan program-program Bupati.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang nantinya kita dapatkan setelah uji kompetensi ini harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan  dan  program-program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Bupati”, jelas Wabup Yulianus.

Oleh karena itu Wabup Yulianus menegaskan lagi bahwa sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dituntut harus mampu berpikir visioner, inovatif, dan kreatif, jangan bersikap apatis tetapi proaktif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab.

Dirinya berharap ada hasil yang signifikan dalam uji kompetensi ini, sehingga sasaran pembangunan Kabupaten Manggarai Barat dapat tercapai dengan baik.

“Saya berharap dengan uji kompetensi ini, saudara akan menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang saudara miliki, dengan demikian saudara dapat meningkatkan prestasi dan kinerja sesuai dengan jabatan yang akan diemban, agar sasaran pembangunan  Kabupaten Manggarai Barat dapat dicapai dengan baik”, harapnya.

Rencananya kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Panitia Sekretariat Uji Kompetensi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah BKPSDMD) akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 s/d 25 Januari 2024 dengan melibatkan penguji dari internal Pemda Manggarai Barat sebanyak dua orang, Pejabat eksternal dari Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng selaku akademisi sebanyak dua orang dan pejabat eksternal selaku profesional satu orang dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.

(MC Kabmanggaraibarat/Tian-Tim IKP Kominfo)

Share:

Berita Terbaru :