Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Sebanyak 97 ( Sembilan puluh tujuh) orang Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat NTT,menerima SK Bupati.
Sekda Manggarai Barat, Drs. Fransiskus S.Sodo mewakili Bupati Manggarai Barat, menyerahkan SK PPPK yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( NI PPPK) oleh BKN RI sebanyak 97 orang dari formasi 106 ( Seratus Enam) formasi untuk tahun 2021.
Penyerahan SK secara simbolis kepada 97 ( Sembilan puluh tujuh) orang Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021 berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jumat (3/6/2022).
Sekda Fransiskus mengatakan, proses seleksi PPPK Formasi tahun 2021 terlaksana secara transparan dan akuntabel, menggunakan sistem computer assisted test UNBK. Seleksi dilaksanakan secara kompetitif, adil dan objektif serta terhindar dari praktik- praktik yang tidak baik .
” Peserta diseleksi secara ketat, diuji kompetensinya by sistem untuk menduduki formasi yang diminatinya,” jelasnya.
Ia berharap, PPPK Guru dapat berkontribusi aktif untuk kemajuan Manggarai Barat.
” Tunjukan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja,” tegasnya .
PPPK yang sudah menerima SK tersebut akan di tempatkan di masing- masing unit Organisasi ( Satuan Pendidikan) Perangkat Daerah sesuai dengan formasi yang di pilih.
Sekda Mabar kembali berharap, Para PPPK harus memiliki komitmen, moralitas serta memiliki tanggung jawab profesi sebagai pppk.
“PPPK harus memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi tempat anda mengabdi. Selain itu, anda harus memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas selaku aparatur pemerintah”,ujarnya.
(Hans-Tim IKP Kominfo Mabar)**