Petakan Program Prioritas Tahun 2025, Pemkab Mabar Gelar Konsultasi Publik

Asisten Loys Lahi, saat memandu acara Konsultasi Publik. (Foto : Yanti)

Labuan Bajo, InfoMabar

Untuk memetakan program prioritas pembangunan tahun 2025, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), menggelar kegiatan konsultasi publik.

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 merupakan pelaksanaan tahun ke-4  RPJMD periode tahun 2012 – 2026.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah pertama dalam mengenalkan/mensosialisasikan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025 dan sekaligus menjadi media yang disediakan untuk mengakomodir berbagai masukan dari elemen masyarakat yang terlibat untuk penyempurnaan rumusan rancangan awal RKPD  tersebut,” jelas Wabup Yulianus dalam kegiatan yang berlangsung di aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (29/2/24).

Lebih lanjut Wabup Yulianus mengatakan, tema RKPD tahun 2025 adalah ‘memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter’.

“Hal ini bermakna bahwa  perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun 2025 mendatang akan mengarah kepada peningkatan kapasitas  SDM dengan tetap memperhatikan sektor lain seperti SPM (Standar Pelayanan Minimal), Stunting dan penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.

Wabup Yulianus menegaskan, dalam mewujudkan pembangunan sesuai dengan tema RKPD tahun 2025, terdapat beberapa isu strategis yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2025 antara lain : masih meningkatnya angka kematian ibu, bayi dan balita, masih rendahnya prensentasi guru bersertifikat pendidik, pemberdayaan desa wisata, peningkatan cadangan pangan pemerintah sebagai upaya menanggulangi dampak kekeringan, peningkatan kapasitas ASN dan penyediaan data statistik sektoral daerah serta beberapa permasalahan lainnya

Dengan melihat hal tersebut Wabup Yulianus menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan.

“Pemerintah butuh peran serta para pemangku kepentingan, para mitra pembangunan (NGO/LSM) dan dukungan masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama  merumuskan perencanaan seperti upaya melestarikan lingkungan, masalah sampah terutama di kota Labuan Bajo,” jelasnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan, Agus Gias, dalam laporannya menjelaskan bahwa Konsultasi Publik RKPD ini merupakan amanat dari seperangkat peraturan perundang-undangan, mulai dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) beserta turunannya, hingga kepada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Tujuan Konsultasi Publik ini adalah penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025,” jelas Agus.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Manggarai Barat, Peter A. Rasyid, menjadi pemateri pada kegiatan ini. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi  dan Tanya jawab, yang dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Aloysius Lahi. Acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.

Selain Wakil Bupati Yulianus, hadir juga pada kegiatan diantaranya adalah Sekretaris Daerah, Fransiskus Sodo, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat sekabupaten Manggarai Barat, utusan BPOPLBF, utusan Politeknik El-Bajo Commodus, USAID ERAT, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga seluruh pemangku kepentingan pembangunan , dan unsur terkait lainnya. (Yanti/Sebinus-Tim IKP Kominfo)

Share:

Berita Terbaru :