Pemda Mabar Gelar Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Wilayah II

Labuan Bajo, Kominfo Mabar – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggelar sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RP-LP2B) wilayah II (Lembor, Lembor Selatan, Welak) di aula Paroki Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Rabu (18/05).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen para stakeholder di kabupaten Manggarai Barat dalam perlidungan lahan pertanian terhadap alih fungsi lahan pertanian dengan kebijakan-kebijakan yang kontra terhadap alih fungsi lahan.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Yeremias Ontong, SP mengatakan bahwa lahan pertanian memiiki peran yang strategis bagi masyarakat Manggarai Barat karna sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

“Alih fungsi lahan merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan serta menurunnya kesejahteraan petani,” katanya.

Dikatakan Bupati Edi Endi bahwa tingginya angka alih fungsi lahan menunjukan bahwa pentingnya data yang detail dan informasi lahan baik tekstual maupun spasial menjadi mutlak diperlukan.

“tahun 2022 Kementrian Pertanian c.q dirjen prasarana dan sarana pertanian melalui DIPA satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dialokasikan anggaran dan kegiatan berupa rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Hal ini untuk menjawab kebutuhan data spasial dan numerik lahan sawah eksisting di Kabupaten Manggarai Barat tetap dilindungi,” tegasnya.

Dalam Sosialisasi ini disajikan materi tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kabupaten Manggarai Barat yang disampaikan oleh staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Yeremias Ontong, SP, kemudian materi petunjuk teknis rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RP-LP2B) ta 2022 yang disapaikan oleh Koodinator LP2B Kementrian Pertanian RI Gloria Marry K Ginting.

Setelahnya dilanjutkan dengan materi gabaran umum, tinjauan RTRW dan isu strategis di Kabupaten Manggarai Barat yang disampaikan oleh Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Oktavianus Bin Guntur Sukut, ST. Materi terakhir disampaikan oleh Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Mohamad Gius, SH tentang Tugas dan fungsi Pol PP dalam penegakan Perda serta perundang-undangan.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultur dan Perkebunan Laurensia Halu, S.ST, Staf Khusus Bupati Bidang Pembangunan Pertanian Anggalinus Gapul, SP, Kabag Hukum Setda Manggarai Barat Bonafantura Purna MA Raya, SH, Para Kepala Desa, Ketua Gapoktan dan tokoh masyarakat.

(Tian Candra – Tim IKP Kominfo Mabar)

Share:

Berita Terbaru :