Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Satpol PP Mabar Gelar Patroli Malam

Labuan Bajo, InfoMabar

Menjelang berlangsungnya hajatan nasional Pemilihan Umum pada 14 Februari mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, menggelar patroli malam, untuk memastikan situasi dalam keadaan kondusif.

Patroli malam, mulai dilakukan pada Jum’at (09/02/2024), sekitar pkl. 21.00 dan berakhir pada sekitar pkl. 00.30. Sejumlah tempat hiburan malam dalam kota Labuan Bajo dan sekitarnya, menjadi sasaran dari kegiatan patroli ini, diantaranya Pub Cleoparta, Happy Karaoke, Pub Mawar Jingga, The Jakarta Caffe, Caffé Komodo Lowyer Club.

Kepala Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong kepada Info Mabar, Sabtu (10/02) pagi mejelaskan bahwa kegiatan patrol ini merupakan bagian dari patroli rutin Trantibum, sesuai amanat Perda No 1 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas).

“Ini kegiatan Patroli Trantibum Wilayah. Melalui kegiatan ini, kita juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam dalam kota Labuan Bajo dan sekitarnya,” jelas Kasat Yeremias.

Lebih dari itu, lanjutnya, kegiatan patroli malam ini juga dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum menjelang Pemilu 2024, khususnya keamanan dan ketertiban ditempat-tempat hiburan malam, agar dalam keadaaan kondusif.

Melalui patroli  malam itu, Satpo PP Manggarai Barat melakukan pengecekan identitas terhadap semua pengunjung tempat hiburan malam, utamanya karyawan atau waitress.

“Kita sudah lakukan patroli. Di sejumlah tempat hiburan malam, kita temukan beberapa orang karyawan yang kartu domisilinya sudah melewati masa berlaku. Sudah out of date,” terang Kasat Yeremias.

Kepada para karyawan itu, pihaknya memberikan peringatan untuk segera mengurus kartu identitas atau memperbaharui kartu domisili.

Patoli malam ini melibatkan 18 personil anggota Satpol PP Manggarai Barat, dan dipimpin langsung oleh Kasat Yeremias.

Patroli malam ini juga melibatkan pihak dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk melakukan pengawasan terkait perijinan minuman beralkohol yang ada di tempat-tempat hiburan malam. (EfjE-Tim IKP Kominfo)

Share:

Berita Terbaru :