Bupati Edi Tunjuk 2 Kecamatan Untuk Wilayah Intervensi AIHSP

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE, menunjuk 2 (dua) kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat, sebagai wilayah kerja atau wilayah intervensi program AIHSP. Penunjukkan 2 kecamatan sebagai wilayah kerja itu sebagai bentuk respon Bupati atas permintaan lembaga internasional asal Australia itu.

Labuan Bajo, Kominfo. Demikian salah satu poin yang terungkap pada kegiatan audiensi tim AIHSP (Australia Indonesia Health Security Partnership) dengan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (15/05).

Sebelum Bupati Edi merekomendasikan 2 kecamatan sebagai wilayah intervensi AIHSP, Bonaventura Taco, dari Balidbangda Propinsi NTT menjelaskan tentang gambaran umum AIHSP.

AIHSP, kata Taco, merupakan program kemitraan Australia Indonesia untuk ketahanan kesehatan. Lembaga itu akan melaksanakan program selama lima tahunan, yakni 2020-2025.

Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat sistem ketahanan kesehatan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon kedaruratan kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan serta  meningkatkan koordinasi respon terhadap ancaman kesehatan nasional, regional dan global.

“AIHSP dirancang berdasarkan rencana aksi nasional ketahanan kesehatan Indonesia yang menekankan pada pencegahan deteksi dan penanggulangan terhadap ancaman kesehatan,” jelas Taco.

Lebih lanjut, Taco menjelaskan bahwa lokus nasional program AIHSP ada di lima Propinsi di Indonesia, yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Bali dan NTT.

Sedangkan untuk NTT ada empat Kabupaten yakni, Kabupaten Sumba Barat Daya, Belu, Alor dan Manggarai Barat.

“Untuk Kabupaten Manggarai Barat di harapkan ada dua Kecamatan yang menjadi wilayah intervensi AIHSP untuk menjadi percontohan bagi kecamaan lain di Manggarai Barat,” ujar  Taco.

Merespon penjelasan itu, Bupati Edi kemudian langsung merekomendasikan 2 kecamatan di Manggarai Barat, yakni Kecamatan Komodo dan Kecamatan Lembor Selatan.

Menurut Bupati Edi, 2 kecamatan itu perlu diintervensi sebagai wilayah kerja AIHSP, dengan pertimbangan lahan yang luas dan menjadi obyek wisata. (Frumens – MC Manggarai Barat/Tim IKP Kominfo Mabar)

Share:

Berita Terbaru :