Labuan Bajo, InfoMabar,-
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi bersama Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, memimpin rapat untuk menindaklanjuti pembahasan percepatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur, untuk pemeriksaan sejak tahun 2005 hingga 2023.
Seluruh pimimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupate Manggarai Barat, hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Manggarai Barat Juma'at (02/02/2024).
Bupati Edi dalam rapat itu meminta kepada segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti semua hasil LHP yang di sampaikan oleh BPK RI Perwakilan NTT dalam beberapa waktu ke depan.
Rapat awal dengan agenda percepatan tindak-lanjut LHP BPK RI Perwakilan NTT di pimpin oleh Bupati Manggarai Barat untuk LHP tahun terakhir, yakni tahun 2023. Sedangkan untuk LHP sejak 2005 hingga 2022, di pimpin oleh Wakil Bupati Yulianus Weng.
Wakil Bupati Yulianus mengatakan, untuk LHP yang terakhir harap di tindaklanjuti dengan baik, sebab pemeriksaan itu masuk kategori pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"60 hari setelah adanya LHP, agar segera di tindaklanjuti, manakala itu melewati waktu tersebut, maka LHP akan di tayangkan pada Website BPK. Kita tentu tidak mau itu terjadi," ujar Wabup Yulianus dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wabup Yulianus juga meminta kepada Inspektorat untuk menyiapkan waktu khusus untuk kembali.membahas temuan LHP, terutama yang waktunya sudah sangat lama,.misalnya 2006 dan seterusnya.
“Saya minta kepada masing-masing OPD untuk serius menindaklanjuti semua temuan LHP, agar dari waktu ke waktu temuan ini akan semakin menurun,” ujarnya.
Wabup juga berpesan kepada Inspektorat untuk membuat persentase upaya tindak-lanjut LHP dari setiap unit kerja dan selalu melakukan monitoring si setiap OPD. (MC Manggarai Barat/Frumen/Tildis-Tim IKP Kominfo Mabar)