BPK RI Perwakilan NTT Lakukan Audit Terinci Pertangungjawaban APBD Mabar Tahun 2023

Bupati Manggarai Barat, saat meneriman Ketua BPKP dan tim Auditor di Labuan Bajo. (Foto : Gonzales)

Labuan Bajo, Info Mabar,-

Selama dua puluh lima hari kedepan, terhitung sejak Selasa (27/2), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTT akan berada di Manggarai Barat hendak  melakukan audit terinci mengenai pertanggungjawaban  Laporan Keuangan terhadap pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2023.

Mengawali Audit tersebut di lakukan entry meeting antara BPK RI Perwakilan NTT bersama Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, Sekretaris Daerah, Fransiskus S. Sodo, bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Manggarai Barat Selasa (27/2).

Bupati Edi, saat membuka kegiatan entry meeting bersama BPK RI perwakilan NTT menginformasikan bahwa bertepatan setelah hari kedua paskah HUT Kabupaten Manggarai Barat sebagai hari pertama di mulainya Audit terinci  oleh BPK RI perwakilan NTT terhadap  laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 di Kabupaten Manggarai Barat. Harapanya semoga pelaksanaan  audit ini dapat berjalan dengan lancar, dan kata kuncinya ada pada masing masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

"Saya harap  seluruh catatan Audit pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan NTT, saya minta bagi OPD wajib hukumnya untuk menindaklanjuti temuan," pesan Bupati Edi.

Dikatakan, pada akhir tahun 2023 lalu  BPK RI perwakilan NTT telah melakukan audit khusus pada sejumlah kegiatan pada tahun 2022 dan tahun 2023 di Manggarai Barat. Oleh karena itu Bupati Edi meminta kepada semua Pimpinan OPD agar segera menindaklanjuti semua temuan LHP hasil pemeriksaan BPK, agar tidak menumpuk,  Sebab di hawatirkan kalau tidak segera di tindaklanjuti, progres  temuan  LHP BPK bukan lagi menurun tetapi naik.

Dijelaskankannya, ukuran kualitas pelaporan keuangan, tidak diukur berapa kali kita meraih WTP. Namun sejauh mana upaya untuk menindaklanjuti atas berbagai temuan LHP BPK.

Pencapaian  tindak-lanjut hingga 85 persen, kata Bupati Edi, itu biasa,  dan pencapaian tindak-lanjut  90 persen itu agak baik, dan jika  100 persen itu baru luar biasa.dan bisa menggambarkan  kerja cerdas.

Bupati Edi meminta pimpinan OPD, untuk mendiskusikan segala temuan dan atau hal yang belum paham  terkait hasil pemeriksaan. Diskusi ini penting  untuk pecahkan temuan yang bersifat administrasi.

"Sangat penting untuk mengelompokkan temuan  yang sifatnya  administrasi dan material. Kalau kita mampu mengelompokanya, berarti ada tanda tanda untuk tuntas menyelesaikannya," ujar orang nomor satu di Pemkab Mabar itu.

Kepada BPK RI Perwakilan NTT yang sedang menjalani audit, Bupati Edi berpesan untuk mengkomunikasikan langsung dengan dirinya, manakala ada pimpinan OPD yang tidak koperatif saat melaksanakan audit.

"Biar saya yang selesaikan. Kalau cara biasa tidak bisa dilakukan, nanti kita pakai cara luar biasa" tutup Bupati Edi Endi.

Sementara Kepala Kantor BPK RI  Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, dalam kesempatan yang sama mengucapkan selamat HUT KMB, kiranya visi misi Bupati Mabar bisa tercapai.

"Kemarin BPK RI Perwakilan NTT, sudah melakukan audit pendahuluan. Mohon catatan ditindaklanjuti, sehingga laporann keuangan Mabar bisa di pertahanankan WTP," katanya.

Dikatakannya, tanggung jawab laporan keuangan sebenarnya ada di entitas terkait. Dan jika ada temuan dari BPK untuk menindaklanjuti adalah hak dari  entitas yang bersangkutan, BPK hanya menilai, memberikan opini, dan memberikan rekomendasi.

Rekomendasi sebenarnya ada yang sifatnya administrasi untuk pengendalian internal, supaya lebih tertib, supaya bisa dipertanggungjawabkan, sehingga baik BPK RI perwakilan maupun Inspektorat akan lebih mudah.

Terkait ada temuan ketika ada kelebihan pembayaran, pihak BPK wajib melakukan diskusi dengan entitas terkait, sehingga kalau terjadi kelebihan pembayaran.itu harus di diskusikan. Itu salah satu standar yang di sampaikan oleh Auditor untuk menjaga obyektivitas. (Frumens/Gonzales-Tim IKP Kominfo)

Share:

Berita Terbaru :