![]() |
|
|
PIMPINAN : Ir. Siprianus Midi NIP. 196408251992021002 Inspektur |
||
VISI DAN MISI Visi : "Menjadikan Inspektorat Sebagai Aparat Pengawas dan Agen Perubahan Yang Handal dan Profesional" Misi :
TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tugas Pokok : Inspektorat yang dipimpin oleh Inspektur mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa Fungsi :
PROGRAM KERJA
STRUKTUR ORGANISASI
(Sumber : Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018) |